KPU Kabupaten Magelang Kerahkan 2380 PPDP


Kota Mungkid - KPU Kabupaten Magelang mengerahkan  2.380 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) untuk melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) terhadap 1.065.990 jiwa  Penduduk  Potensial Pemilih Kabupaten Magelang yang merupakan Bahan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilgub Jateng Tahun 2013.

“ Proses Coklit itu sudah dimulai sejak 6 Januari  dan akan berakhir 4 Februari 2013 mendatang. Tugas PPDP membantu PPS dalam kegiatan Coklit” Ungkap Ahmad Majidun, ketua KPU Kabupaten Magelang  yang juga membidangi divisi pemutakhiran data pemilih.

Secara riil, kegiatan Coklit adalah PPS dibantu PPDP mendatangi rumah penduduk yang masuk  Daftar Pemilih Sementara. PPDP mencatat pemilih yang didatangi apakah Memenuhi Syarat (MS) sebagai pemilih atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Ketentuan MS, diantaranya bila pemilih  telah berumur 17 tahun/lebih; belum 17 tahun tetapi sudah menikah; Bukan TNI/POLRI. Sementara pemilih TMS, bila saat dicoklit nyata-nyata sedang terganggu jiwanya; sedang dicabut hak pilihnya berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap; telah meninggal dunia dan telah pindah domisili.

Setelah melakukan coklit, PPDP wajib menyerahkan tanda bukti terdaftar sebagi pemilih dengan menggunakan Formulir Tanda Bukti Terdaftar Sebagai Pemilih (Form Model A.3.3-KWK.KPU) dan menempelkan sticker  Telah Terdaftar untuk masing-masing Kepala Keluarga (KK).

Dikatakannya, pemutakhiran data pemilih pilgub Jateng 2013 sedikit berbeda dengan Pilgub 5 tahun lalu. Kali ini proses pemutakhiran data pemilih didukung  sistem data berbasis website milik KPU Propinsi Jawa Tengah yang disebut “ si indi jateng” atau Sistem Informasi Data Pemilih Jawa Tengah.

Nantinya PPDP setiap minggu melaporkan hasil coklit kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) . Petugas PPS  inilah yang harus menginput data penduduk hasil coklit kedalam aplikasi excel Siindijateng.”Memang perlu ketelitian dan kehati-hatian ekstra tinggi, karena bila salah sedikit saja dalam meng-input nama pemilih atau alamat pemilih, sistem excel Siindijateng akan mendeteksi lain,” terang Majidun.(***/Red)

Sumber: KPU Kab.Magelang