Sambak Berlakukan Jam Belajar Bagi Anak

Posted by kampoeng pintar on 20.07 with No comments
MAGELANG. Sesuai dengan surat keputusan dari bupati magelang yang menyatakan bahwasanya pada waktu maghrib sampai jam delapan malam setiap rumah tidak boleh menyalakan televisi. Peraturan tersebut dibuat untuk mengurangi dan menghilangkan kebiasaan anak yang sering menonton tayangan televisi pada jam tersebut. Untuk sekarang ini banyak sekali kita jumpai anak-anak yang sering menonton televisi pada jam tersebut. Padahal jam-jam tersebut seharusnya di optimalkan untuk belajar, baik itu belajar agama maupun pelajaran umum. Dengan peraturan larangan menyalakan televisi itu diharapkan nantinya anak benar-benar mengunakan waktunya untuk belajar.

Peraturan larangan menyalakan televisi dari waktu maghrib sampai jam 20:00WIB tersebut akan diterapkan disetiap-tiap rumah, khususnya rumah yang di dalamnya masih terdapat anggota keluarganya yang masih duduk di bangku sekolah. Meskipun peraturan itu masih sebatas wacana dan masih disosialisasikan pada selapanan ditiap-tiap Rukun Warga (RW) diharapkan nantinya ada suatu keputusan resmi dari kepala desa. “Ya, peraturan itu sebenarnya sudah disampaikan di RW setiap ada selapangan namun masih sebatas wacana dan belum ada aturan atau denda yang nantinya dikenakan ketika melanggar,”ungkap Zubed selaku ketua Forum Komunikasi Ukhuwah Islamiyah (FKUI). Bermula dari keinginan FKUI yang menginginkan pada saat bakda maghrib anak-anak dianjurkan untuk mengaji maka ketika mengetahui adanya surat edaran dari bupati tersebut maka forum yang berisi para ulama dan sesepuh desa sambak menyepakati bahwasanya peraturan itu harus diterapkan.

Untuk mensukseskan dan menjalankan peraturan itu tentunya diharapkan peran dan dukungan dari semua masyarakat. Tidak hanya aparat desa saja yang harus memberikan contoh. Namun yang lebih tepat dan efektif untuk menerapkan peraturan itu adalah dari orang tua atau kepa keluarga di tiap-tiap rumah. Pasalnya, kebiasaan dan perilaku anak akan bermula dari didikan di rumahnya. Jika pendidikan dalam kelaurga itu bagus maka akan melahirkan anak atau generasi bangsa yang berbudi pekerti luhur dan bermoral. Dan untuk itu peran serta orang tua dalam melarang anak-anaknya menonton televise pada waktu mahgrib sampai jam 20:00 WIB adalah jalan dimana agar anak bias sukses dalam sekolahnya. Karena pada jam-jam itulah proses belajar akan berjalan lancer, anak akan cepat menerima pelajaran ketimbang belajarnya pada malam hari atau sesedah jam 8 malam. Selain itu agar menjadikan anak mempunyai religiusitas atau bermoral agama jam-jam sehabis maghrib adalah waktu yang tepat dan efektif untuk mengaji dan mendalami ilmu agama. Dan diharapkan dari peraturan itu nantinya para generasi penerus bangsa yang lahir dari anak itu khususnya di desa sambak mampu menjadi orang yang berakhlaq mulia dan berpengetahuan luas. (Danu Utomo)
Categories: